Unit Pengendali Mutu Prodi
Unit pengendali mutu Program Studi Sarjana Kebidanan bertugas melakukan kegiatan penjaminan mutu yang bersifat melekat dimana pengendalian mutu Prodi merupakan tugas utamanya. Kegiatan unit pengendali mutu meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring-evaluasi, dan peningkatan standar yang menjadi ruang lingkup tugas pokok Unit pengendali mutu. Unit pengendali mutu mempertanggungjawabkan kegiatan audit mutu kepada Badan Penjaminan Mutu (BPM) ITSK RS dr. Soepraoen Malang.
